Mau Nikah cara Syar’i

Pernikahan adalah salah satu momen paling sakral dalam hidup seorang Muslim. Islam mengajarkan bahwa menikah bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi juga ibadah dan bentuk pengabdian kepada Allah SWT. Namun, banyak yang masih bingung tentang bagaimana menjalani proses pernikahan sesuai dengan syariat. Ustadz Muhammad Nurul Dzikri dalam ceramahnya memberikan panduan jelas tentang menikah secara syar’i, dengan merujuk pada Al-Qur’an dan Hadis.

1. Pentingnya Menikah dalam Islam

Menikah adalah salah satu sunnah Rasulullah SAW yang sangat dianjurkan dalam Islam. Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nur ayat 32:

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya…” (QS. An-Nur: 32)

Ayat ini menegaskan bahwa menikah adalah ibadah yang dianjurkan, dan Allah akan memberikan rezeki kepada mereka yang menikah, meskipun awalnya berada dalam kondisi ekonomi yang terbatas. Ustadz Muhammad Nurul Dzikri menekankan pentingnya menikah sebagai upaya menjaga kesucian diri dan melanjutkan kehidupan dengan cara yang diberkahi Allah.

2. Niat Menikah Karena Allah

Ustadz Muhammad Nurul Dzikri menegaskan bahwa sebelum memulai proses pernikahan, seorang Muslim harus meluruskan niatnya. Menikah harus dilandasi dengan niat yang ikhlas karena Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya setiap amal perbuatan tergantung pada niatnya, dan seseorang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang diniatkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Baca Juga:  Mengenal Malaikat Pencatat Amal

Menikah bukan semata-mata untuk mengejar harta, kecantikan, atau status sosial. Seorang Muslim harus berniat menikah untuk menjalankan perintah Allah, menjaga diri dari maksiat, dan membangun keluarga yang bertakwa. Dengan niat yang benar, pernikahan akan menjadi sarana mendapatkan ridha Allah dan keberkahan dalam kehidupan berumah tangga.

3. Memilih Pasangan yang Shalih atau Shalihah

Islam memberikan panduan yang jelas dalam memilih pasangan hidup. Ustadz Muhammad Nurul Dzikri menjelaskan bahwa memilih pasangan yang baik agamanya adalah kunci utama dalam pernikahan. Rasulullah SAW bersabda:

“Wanita dinikahi karena empat hal: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah yang memiliki agama, niscaya kamu akan beruntung.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa agama adalah prioritas utama dalam memilih pasangan. Pasangan yang shalih atau shalihah akan membantu dalam menjalankan perintah Allah dan menjaga rumah tangga dari hal-hal yang tidak diinginkan. Begitu juga bagi seorang wanita, penting untuk memilih calon suami yang bertakwa dan memiliki akhlak yang baik. Pernikahan yang dibangun di atas dasar agama akan lebih kokoh dan diridhoi oleh Allah SWT.

4. Proses Menikah yang Syar’i

Pernikahan yang syar’i adalah pernikahan yang sesuai dengan tuntunan Islam. Ustadz Muhammad Nurul Dzikri menjelaskan beberapa tahapan penting yang harus diperhatikan dalam menjalani proses pernikahan secara syar’i:

  • Khitbah (Meminang): Khitbah atau meminang adalah langkah awal dalam proses pernikahan. Dalam Islam, seorang pria diperbolehkan meminang wanita yang belum dipinang oleh pria lain. Namun, khitbah bukanlah akad nikah, sehingga interaksi antara pria dan wanita harus tetap dijaga sesuai syariat.
  • Akad Nikah: Akad nikah adalah inti dari pernikahan. Dalam akad nikah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar pernikahan sah menurut Islam, di antaranya adalah adanya wali, dua saksi, ijab dan qabul, serta mahar. Rasulullah SAW bersabda:

    “Tidak ada nikah kecuali dengan wali.” (HR. Tirmidzi)

    Wali merupakan salah satu rukun nikah yang harus ada, terutama bagi wanita. Wali bertanggung jawab memastikan bahwa pernikahan tersebut sesuai dengan syariat dan demi kebaikan wanita yang dinikahkan.

  • Mahar: Mahar adalah hak wanita yang harus diberikan oleh suami sebagai tanda keseriusan dan tanggung jawab dalam pernikahan. Allah SWT berfirman:

    “Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan…” (QS. An-Nisa: 4)

    Mahar bisa berupa uang, barang, atau bentuk lain yang disepakati oleh kedua belah pihak. Ustadz Muhammad Nurul Dzikri menjelaskan bahwa mahar tidak harus mahal, tetapi yang terpenting adalah keikhlasan dan keridhaan dari kedua belah pihak.

5. Menghindari Adat yang Bertentangan dengan Syariat

Salah satu problematika dalam pernikahan di zaman sekarang adalah adanya berbagai adat atau kebiasaan yang bertentangan dengan syariat Islam. Ustadz Muhammad Nurul Dzikri mengingatkan bahwa dalam menjalani pernikahan, seorang Muslim harus menjauhi adat yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, seperti pesta yang berlebihan, pacaran sebelum menikah, atau hal-hal lain yang mendekati zina.

Allah SWT berfirman:

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32)

Pacaran atau interaksi yang berlebihan sebelum menikah adalah salah satu bentuk mendekati zina yang dilarang dalam Islam. Oleh karena itu, penting bagi calon suami dan istri untuk menjaga batas-batas pergaulan selama proses menuju pernikahan.

6. Menjaga Tujuan Utama Pernikahan

Tujuan utama dari pernikahan dalam Islam adalah untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Allah SWT berfirman dalam Surah Ar-Rum ayat 21:

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang…” (QS. Ar-Rum: 21)

Ustadz Muhammad Nurul Dzikri menekankan bahwa pernikahan adalah salah satu cara untuk mencapai ketenteraman hidup di dunia dan kebahagiaan di akhirat. Dengan menjaga tujuan pernikahan sesuai dengan ajaran Islam, rumah tangga akan dipenuhi dengan cinta, kasih sayang, dan keberkahan.

7. Tawakal dan Doa dalam Proses Menikah

Setelah segala usaha dilakukan, seorang Muslim harus bertawakal kepada Allah. Tawakal berarti menyerahkan segala urusan kepada-Nya setelah berusaha dengan sebaik mungkin. Ustadz Muhammad Nurul Dzikri menjelaskan bahwa doa adalah salah satu cara untuk memohon pertolongan Allah dalam menghadapi berbagai tantangan dalam pernikahan. Rasulullah SAW mengajarkan doa untuk memohon keberkahan dalam pernikahan:

“Ya Allah, berikanlah kepada kami kebaikan dalam pernikahan kami dan jauhkanlah kami dari keburukan.”

Dengan terus berdoa dan tawakal kepada Allah, insyaAllah pernikahan akan diberkahi dan dijauhkan dari segala keburukan.

Menikah secara syar’i adalah proses yang penuh dengan berkah dan kebaikan jika dijalani sesuai dengan tuntunan Islam. Ustadz Muhammad Nurul Dzikri menekankan pentingnya menjaga niat, memilih pasangan yang baik agamanya, serta mengikuti tahapan pernikahan yang sesuai dengan syariat. Dengan menjaga diri dari adat yang bertentangan dengan Islam dan menjadikan pernikahan sebagai ibadah, insyaAllah rumah tangga yang dibangun akan dipenuhi dengan sakinah, mawaddah, dan rahmah.