40 Nasihat Memperbaiki Rumah Tangga: Nasihat 35 Jangan Memelihara Anjing di Rumah

Rumah tangga yang penuh berkah dan harmoni adalah impian setiap keluarga Muslim. Dalam buku “40 Nasihat Memperbaiki Rumah Tangga” karya Syaikh Dr. Muhammad bin Shalih al-Munajjid, terdapat berbagai nasihat yang bermanfaat untuk mencapai tujuan tersebut. Salah satu nasihat yang penting adalah larangan memelihara anjing di dalam rumah.

Penjelasan Nasihat 35: Jangan Memelihara Anjing di Rumah

Islam memberikan panduan yang jelas mengenai adab dan hukum memelihara hewan, termasuk anjing. Larangan memelihara anjing di dalam rumah memiliki dasar-dasar yang kuat baik dari Al-Qur’an maupun Hadis. Berikut ini adalah beberapa alasan mengapa memelihara anjing di rumah dilarang dalam Islam:

  1. Najis Mughalazah (Najis Berat): Dalam Islam, air liur anjing dianggap sebagai najis berat. Hadis dari Abu Hurairah RA menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

    “Jika seekor anjing menjilat bejana salah seorang dari kalian, hendaklah ia mencucinya tujuh kali, salah satunya dengan tanah.” (HR. Muslim).

  2. Mengurangi Pahala: Memelihara anjing di dalam rumah dapat mengurangi pahala. Rasulullah SAW bersabda:

    “Barang siapa yang memelihara anjing selain anjing untuk menjaga ternak, anjing untuk berburu, atau anjing untuk menjaga ladang, maka setiap harinya pahalanya akan berkurang dua qirath.” (HR. Bukhari dan Muslim).

  3. Gangguan Kesehatan: Memelihara anjing di dalam rumah dapat menimbulkan risiko kesehatan, terutama karena air liur dan kotorannya yang mengandung bakteri dan parasit berbahaya.

Dasar-dasar dalam Al-Qur’an dan Hadis

  1. Al-Qur’an Surat Al-Ma’idah Ayat 4:

    “Mereka bertanya kepadamu: ‘Apakah yang dihalalkan bagi mereka?’ Katakanlah: ‘Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang telah kamu latih untuk berburu; kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu.'”

    Ayat ini mengindikasikan bahwa memelihara anjing untuk keperluan berburu dibolehkan, namun tidak untuk dipelihara dalam rumah sebagai hewan peliharaan biasa.

  2. Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim:

    “Malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat anjing atau gambar (makhluk bernyawa).” (HR. Bukhari dan Muslim).

    Hadis ini menunjukkan bahwa kehadiran anjing di dalam rumah dapat menghalangi masuknya malaikat rahmat, yang berarti mengurangi berkah di dalam rumah tersebut.

Implementasi dalam Kehidupan Sehari-hari

  1. Menghindari Memelihara Anjing di Dalam Rumah: Sebagai langkah awal, hindari memelihara anjing di dalam rumah kecuali untuk keperluan yang dibolehkan oleh syariat, seperti menjaga ternak atau berburu.
  2. Menjaga Kebersihan: Jika memelihara anjing untuk keperluan yang dibolehkan, pastikan kebersihan dan kesehatan tetap terjaga. Cucilah bejana yang dijilat anjing sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.
  3. Mengutamakan Hewan Peliharaan yang Tidak Najis: Pilihlah hewan peliharaan yang tidak dianggap najis dalam Islam, seperti kucing, yang juga dianjurkan oleh Rasulullah SAW sebagai hewan peliharaan yang baik.
  4. Edukasi Keluarga: Edukasi anggota keluarga tentang pentingnya mengikuti ajaran Islam dalam memelihara hewan. Gunakan materi edukasi yang mudah dipahami, termasuk video dan brosur.

Kisah Inspiratif dari Kehidupan Rasulullah SAW

Rasulullah SAW selalu menekankan pentingnya kebersihan dan kesehatan. Beliau menunjukkan kasih sayang terhadap hewan tanpa mengabaikan kebersihan dan aturan syariat. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Rasulullah SAW sangat menyayangi kucing dan menjadikannya sebagai hewan peliharaan yang diperbolehkan.

Memelihara anjing di dalam rumah adalah tindakan yang tidak dianjurkan dalam Islam karena berbagai alasan yang telah dijelaskan. Dengan mengikuti nasihat ini, kita dapat menjaga kebersihan, kesehatan, dan mendapatkan berkah dalam rumah tangga. Implementasi yang bijaksana dari nasihat ini akan membantu mencapai tujuan rumah tangga yang penuh berkah dan sesuai dengan ajaran Islam.

Baca Juga:  Tata Cara Sholat Tahajud Perempuan Yang Benar