Perbedaan Tata Cara Ibadah dari keempat Mazhab

Islam, Mahzab78 Dilihat

Keempat mazhab utama dalam Islam yakni Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali, semuanya berdasarkan pada Al-Qur’an dan Sunnah, namun mereka memiliki beberapa perbedaan dalam tata cara ibadah sehari-hari. Berikut adalah beberapa perbedaan utama di antara mereka:

Mazhab Hanafi

Mazhab Hanafi didirikan oleh Imam Abu Hanifah dan dikenal dengan fleksibilitas dan penggunaan akal (ra’yu) dalam penetapan hukum. Beberapa perbedaan dalam tata cara ibadah meliputi:

  1. Wudhu: Dalam Mazhab Hanafi, menyentuh wanita tidak membatalkan wudhu kecuali jika ada syahwat.
  2. Shalat: Cara mengangkat tangan (takbir) dalam shalat, berbeda, yaitu hanya di awal shalat. Saat rukuk dan bangun dari rukuk, tangan tidak diangkat lagi.
  3. Shalat Subuh: Qunut subuh tidak dilakukan kecuali dalam keadaan tertentu seperti bencana.
  4. Puasa: Dalam penentuan awal bulan Ramadan, Mazhab Hanafi lebih mengutamakan metode hisab (perhitungan astronomi) dibandingkan rukyah (pengamatan hilal).

Mazhab Maliki

Mazhab Maliki didirikan oleh Imam Malik bin Anas dan sangat mengutamakan praktik penduduk Madinah sebagai sumber hukum. Beberapa perbedaan dalam tata cara ibadah meliputi:

  1. Wudhu: Menyentuh wanita tidak membatalkan wudhu jika tanpa syahwat.
  2. Shalat: Dalam shalat, tangan diletakkan di samping tubuh (sadd al-yadain) setelah takbiratul ihram, berbeda dengan kebanyakan mazhab lain yang meletakkan tangan di dada atau perut.
  3. Shalat Subuh: Qunut subuh tidak dilakukan kecuali dalam keadaan tertentu seperti bencana.
  4. Puasa: Dalam penentuan awal bulan Ramadan, Mazhab Hanafi lebih mengutamakan metode hisab (perhitungan astronomi) dibandingkan rukyah (pengamatan hilal).

Mazhab Syafi’i

Mazhab Syafi’i didirikan oleh Imam Muhammad bin Idris asy-Syafi’i dan terkenal dengan metode usul fiqh yang sistematis. Beberapa perbedaan dalam tata cara ibadah meliputi:

  1. Wudhu: Menyentuh wanita tanpa pembatas, meskipun tanpa syahwat, membatalkan wudhu.
  2. Shalat: Mengangkat tangan (takbir) dilakukan pada empat tempat: saat takbiratul ihram, saat rukuk, bangkit dari rukuk, dan setelah bangkit dari sujud pertama.
  3. Shalat Subuh: Qunut dilakukan dalam salat Subuh, biasanya setelah rukuk pada rakaat kedua.
  4. Puasa: Penentuan awal bulan Ramadan lebih mengutamakan rukyah (pengamatan hilal) dibandingkan hisab (perhitungan astronomi).
Baca Juga:  Hukum Berwudhu di Toilet

Mazhab Hambali

Mazhab Hambali didirikan oleh Imam Ahmad bin Hanbal dan dikenal dengan pendekatan konservatif dan literal terhadap teks-teks suci. Beberapa perbedaan dalam tata cara ibadah meliputi:

  1. Wudhu:  Menyentuh wanita membatalkan wudhu jika dengan syahwat.
  2. Shalat: Mengangkat tangan (takbir) dilakukan pada empat tempat seperti dalam Mazhab Syafi’i.
  3. Shalat Subuh: Doa Qunut dilakukan hanya dalam keadaan darurat atau bencana besar, bukan sebagai rutinitas dalam salat Subuh.
  4. Puasa: Mirip dengan Mazhab Syafi’i, penentuan awal bulan Ramadan lebih mengutamakan rukyah (pengamatan hilal) dibandingkan hisab (perhitungan astronomi).

sumber ilustrasi: dewantara news

Meski terdapat perbedaan dalam tata cara ibadah di antara keempat mazhab ini, semuanya mengacu pada sumber yang sama yaitu Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Perbedaan tersebut lebih disebabkan oleh metode interpretasi dan pendekatan yang digunakan oleh masing-masing imam mazhab dalam menafsirkan hukum Islam. Umat Islam dianjurkan untuk mengikuti mazhab yang paling sesuai dengan tradisi dan komunitas mereka, sambil tetap menghormati perbedaan yang ada.