40 Nasihat Memperbaiki Rumah Tangga: Nasihat 19 Meluruskan Pekerjaan Wanita di Luar Rumah

Buku “40 Nasihat Memperbaiki Rumah Tangga” karya Syaikh Dr. Muhammad bin Shalih al-Munajjid adalah panduan komprehensif untuk menjaga keharmonisan rumah tangga dalam ridha Allah SWT. Salah satu nasihat penting yang dibahas dalam buku ini adalah Nasihat 19: Meluruskan Pekerjaan Wanita di Luar Rumah. Topik ini sangat relevan di era modern saat ini, di mana banyak wanita bekerja di luar rumah dan sering kali menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan tanggung jawab rumah tangga dan pekerjaan.

Pentingnya Meluruskan Pekerjaan Wanita di Luar Rumah

Islam memberikan panduan yang jelas mengenai peran dan tanggung jawab wanita, baik di dalam maupun di luar rumah. Meluruskan pekerjaan wanita di luar rumah berarti memastikan bahwa pekerjaan tersebut tidak mengganggu tugas utama sebagai istri dan ibu serta tetap dalam batas-batas syariat Islam. Beberapa alasan mengapa hal ini penting adalah:

  1. Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga: Tugas utama wanita sebagai istri dan ibu adalah menjaga rumah tangga agar tetap harmonis dan sejahtera.
  2. Keseimbangan Hidup: Bekerja di luar rumah tidak boleh mengorbankan peran dan tanggung jawab utama di rumah.
  3. Menghindari Fitnah: Bekerja di lingkungan yang tidak sesuai dengan syariat Islam dapat menyebabkan fitnah dan masalah lainnya.
  4. Mencari Keridhaan Allah: Segala aktivitas, termasuk pekerjaan, harus dilakukan dengan niat mencari keridhaan Allah SWT.

Panduan Islam tentang Pekerjaan Wanita

Islam memberikan beberapa panduan penting terkait pekerjaan wanita di luar rumah. Hal ini berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis Rasulullah SAW. Beberapa panduan tersebut antara lain:

  1. Memilih Pekerjaan yang Halal dan Sesuai Syariat: Wanita harus memilih pekerjaan yang tidak melanggar syariat Islam. Pekerjaan tersebut harus halal dan tidak mengandung unsur yang diharamkan.

    “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi.” (QS. Al-Qasas: 77)

  2. Mengutamakan Kewajiban di Rumah: Tanggung jawab utama seorang istri dan ibu adalah mengurus rumah tangga. Jika pekerjaan di luar rumah mengganggu tanggung jawab ini, maka perlu dilakukan penyesuaian.

    “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33)

  3. Menjaga Aurat dan Kehormatan: Dalam bekerja, wanita harus tetap menjaga aurat dan kehormatannya. Pakaian yang dikenakan harus sesuai dengan syariat dan tidak menarik perhatian yang tidak diinginkan.

    “Katakanlah kepada wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) tampak daripadanya.” (QS. An-Nur: 31)

  4. Mendapatkan Izin Suami: Seorang istri yang ingin bekerja di luar rumah harus mendapatkan izin dari suaminya. Hal ini penting untuk menjaga keharmonisan dan saling pengertian dalam rumah tangga.

    “Seorang wanita tidak boleh puasa (sunnah) jika suaminya ada di rumah kecuali dengan izinnya. Tidak boleh pula memasukkan seseorang ke dalam rumahnya kecuali dengan izinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

Ustadz Khalid Basalamah dalam ceramahnya menekankan pentingnya peran wanita dalam menjaga rumah tangga. Beliau menjelaskan bahwa bekerja di luar rumah boleh saja asalkan tidak mengganggu tugas utama sebagai istri dan ibu, serta tetap dalam batas-batas syariat Islam. Beliau juga mengingatkan bahwa wanita harus berhati-hati dalam memilih pekerjaan dan selalu meminta izin kepada suami.

Implementasi dalam Kehidupan Sehari-hari

  1. Menyeimbangkan Tugas Rumah Tangga dan Pekerjaan: Wanita harus bijak dalam membagi waktu antara tugas rumah tangga dan pekerjaan di luar rumah. Prioritaskan tugas rumah tangga dan pastikan tidak ada yang terabaikan.
  2. Memilih Pekerjaan yang Sesuai: Pilih pekerjaan yang tidak hanya sesuai dengan syariat, tetapi juga tidak mengganggu peran dan tanggung jawab utama di rumah.
  3. Komunikasi dengan Suami: Selalu berkomunikasi dengan suami tentang pekerjaan di luar rumah dan minta izin serta restunya. Hal ini penting untuk menjaga keharmonisan dan saling pengertian.
  4. Menjaga Aurat dan Kehormatan: Dalam bekerja, selalu jaga aurat dan kehormatan sesuai dengan syariat Islam. Pilih pakaian yang sopan dan sesuai dengan ketentuan Islam.

Meluruskan pekerjaan wanita di luar rumah adalah langkah penting dalam menjaga keharmonisan dan kesejahteraan rumah tangga. Dengan mengikuti panduan Islam dan nasihat dari ulama, wanita dapat bekerja di luar rumah tanpa mengabaikan peran dan tanggung jawab utama sebagai istri dan ibu. Semoga nasihat ini dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari dan membawa kebaikan bagi keluarga kita.